PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) resmi menutup Tempat Penampungan Sementara (TPS) di Jalan Lawu pada 13 Juli 2026. Penutupan tersebut menjadi bagian dari upaya penataan kawasan sekaligus mengembalikan fungsi lahan agar lebih bersih, hijau, dan nyaman bagi masyarakat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Kota Palangka Raya, Untung Sutrisno, mengatakan bahwa usai penutupan TPS, pihaknya langsung melakukan pengurukan tanah dan penanaman pohon serta bunga di bekas lokasi pembuangan sampah tersebut.
“Lokasi bekas TPS kami tanami pohon dan bunga setelah kami uruk. Petugas sudah melakukan pengurukan tanah dan penanaman pohon di bekas TPS agar lingkungan menjadi lebih tertata dan tidak lagi digunakan sebagai tempat pembuangan sampah,” ujar Untung, Senin (13/7).
Ia menjelaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Palangka Raya dalam menciptakan lingkungan yang lebih asri sekaligus menghilangkan kesan kumuh yang selama ini muncul akibat aktivitas pembuangan sampah di kawasan tersebut.
Selain melakukan penataan fisik, DLH juga akan memperketat pengawasan di lokasi bekas TPS. Pengawasan dilakukan secara bergantian selama beberapa hari ke depan guna mencegah masyarakat kembali membuang sampah di area yang telah ditutup.
“Dalam beberapa hari ke depan kami akan melakukan pengawasan secara bergantian untuk mencegah masyarakat kembali membuang sampah di lokasi tersebut,” katanya.
Untung mengimbau masyarakat agar memanfaatkan fasilitas pembuangan sampah yang telah disediakan oleh pemerintah, di antaranya Depo Jalan Krakatau, Batu Suli, Sultan Hasanuddin, Datah Manuah, serta Depo Induk di kawasan Jalan G. Obos XII.
Ia berharap penataan yang telah dilakukan dapat didukung dengan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. Menurutnya, keberhasilan penataan kawasan tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan.
“Dengan dukungan seluruh masyarakat, kami berharap lingkungan yang sudah ditata ini tetap terjaga secara berkelanjutan sehingga Kota Palangka Raya menjadi semakin bersih, hijau, dan nyaman untuk ditinggali,” pungkasnya. (*/red2)








