Beranda BERITA UTAMA Pembahasan Dua Raperda Inisiatif Perkuat Kebijakan Daerah

Pembahasan Dua Raperda Inisiatif Perkuat Kebijakan Daerah

2
0
Wakil Bupati Pulang Pisau Ahmad Jayadikarta membacakan pidato pengantar Bupati Ahmad Rifa’i pada Senin (13/7). Foto: Ist

PULANG PISAU – Wakil Bupati Pulang Pisau Ahmad Jayadikarta menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pulang Pisau yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD, Senin (13/7).

Agenda rapat membahas tanggapan fraksi-fraksi DPRD terhadap pendapat Bupati atas pidato pengantar dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD.

Kehadiran Wakil Bupati mewakili pemerintah daerah dalam mengikuti tahapan pembahasan legislasi yang merupakan bagian dari sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun regulasi yang berpihak pada kepentingan masyarakat serta pembangunan daerah.

Ahmad Jayadikarta mengatakan rapat paripurna kali ini diawali dengan penyampaian pandangan fraksi-fraksi DPRD sekaligus hasil pembahasan terhadap dua Raperda inisiatif DPRD yang sebelumnya telah mendapat tanggapan dari Bupati Pulang Pisau.

“Hari ini kita mengikuti rapat paripurna, pertama mendengarkan pandangan fraksi dan hasil pembahasan terhadap dua Raperda inisiatif DPRD,” ujar Jayadikarta.

Menurutnya, setiap tahapan pembahasan Raperda merupakan proses penting dalam menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas.

Melalui masukan dan pandangan dari seluruh fraksi, diharapkan substansi kedua Raperda dapat semakin disempurnakan sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Ia menambahkan, rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari mekanisme pembahasan antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun kebijakan daerah.

Sinergi kedua lembaga dinilai sangat penting untuk memastikan setiap kebijakan yang dihasilkan mampu mendukung pelaksanaan pembangunan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Selain itu, pembahasan yang dilakukan dalam forum paripurna juga diarahkan agar setiap program pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan sesuai kebutuhan masyarakat serta kemampuan fiskal Kabupaten Pulang Pisau.

Dengan demikian, kebijakan yang diambil diharapkan mampu mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan, efektif, dan akuntabel. (*/red2)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini