PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menegaskan bahwa transformasi tata kelola kepegawaian menjadi salah satu kunci utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikannya saat memimpin Apel Besar Aparatur Sipil Negara (ASN) di halaman Kantor Wali Kota Palangka Raya, Senin (5/1).
Dalam arahannya, Fairid mengatakan, perubahan tata kelola kepegawaian harus sejalan dengan perkembangan sistem pemerintahan yang semakin modern.
Menurutnya, setiap perangkat daerah dituntut mampu bekerja secara terintegrasi dengan memanfaatkan sistem yang mendukung transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.
“Ke depan kita harus membangun tata kelola kepegawaian yang lebih modern dan terukur. Seluruh proses pemerintahan harus berbasis sistem sehingga mampu mewujudkan birokrasi yang profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Fairid.
Ia menjelaskan, penerapan manajemen talenta menjadi bagian penting dalam reformasi birokrasi.
Melalui sistem tersebut, kualifikasi, kompetensi, dan kinerja ASN menjadi dasar utama dalam pengembangan karier, sehingga penempatan aparatur dapat dilakukan secara objektif sesuai kebutuhan organisasi.
Selain memperkuat sistem, Fairid juga mengingatkan seluruh ASN agar memegang teguh sumpah dan janji jabatan yang telah diucapkan. Menurutnya, sumpah jabatan bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen moral untuk mengabdikan diri kepada negara melalui pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“ASN sudah mengucapkan sumpah janji jabatan. Janji itu bukan kepada atasan, tetapi kepada Tuhan dan negara. Ingatlah bahwa esensi dari seluruh tugas, apa pun jabatannya, adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Fairid pun mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya untuk terus meningkatkan kompetensi, menjaga integritas, serta mengedepankan pelayanan yang cepat, tepat, dan humanis.
Ia optimistis, melalui sinergi yang kuat dan transformasi tata kelola kepegawaian yang berkelanjutan, kualitas pelayanan publik akan semakin meningkat dan mampu menjawab harapan masyarakat.
Menurutnya, keberhasilan reformasi birokrasi tidak hanya diukur dari pembenahan sistem administrasi, tetapi juga dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.
Karena itu, setiap kebijakan dan program yang dijalankan harus berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas, efektif, dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan warga Kota Palangka Raya. (*/red2)







